
T.KARO 30 SEPT 2026 INDOGLOBENEWS.COM
PERUSAHAAN INTERNET,MY REPUBLIK/SINAR MAS di duga bekerja tanpa ijin dari dinas terkait, tetap bekerja merampas rampas tanah warga dan milik pemerintah. Meski sedang di sorot,pekerja perusahaan tidak mau tau dan tetap melaksanakan penyerobotan tanah milik warga. Di taksir, seratusan lokasi tanah warga di serobot oleh perusahaan internet milik my republik/sinar mas.mulai jalur desa kacaribu,desa rumah kaban jahe,dan desa gurusinga. Ketika rakyat menjerit kerna menjadi korban penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam pasal 502 KUHP, instansi2 berwenang terlihat adem adem saja seperti tidak terjadi apa apa. Jika Maslah ini di biar kan,perampasan tanah milik warga akan tetap berlanjut. Ketika instansi terkait tidak mampu melaksanakan fungsi nya,penegakan hukum juga ikut ikutan tuli,maka masyarakat kembali mengharap kan kepada OKP,ormas LSM/pers.untuk menunjuk kan kepedulian nya kepada masyarakat di tanah Karo ini. Mari rekan rekan juang, yang di lapangan saat nya kita menunjuk kan ke masyarakat luas,bagaimana kita akan menghadang pekerjaan ilegal itu di lapangan. Bersambung. (Master purba ).
