
SRAGEN INDOGLOBENEWS .COM.- Sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang aman dan terpercaya, Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) ISO 27001:2022, Kamis (23/10/2025) di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, yang sekaligus menandatangani komitmen bersama penerapan sistem keamanan informasi bersama Kepala Diskominfo, Catur Sarjanto serta diikuti oleh para Kepala OPD, Camat dan Pranata Komputer di lingkungan Pemkab Sragen.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sragen dalam meningkatkan keamanan data dan perlindungan infrastruktur teknologi informasi, agar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dapat berjalan secara aman, terukur, dan sesuai dengan standar internasional ISO 27001:2022. Melalui implementasi SMKI ini, pemerintah daerah berkomitmen membangun fondasi pemerintahan digital yang tangguh terhadap ancaman siber serta memperkuat kesadaran ASN terhadap pentingnya perlindungan informasi.
Kepala Diskominfo Sragen, Catur Sarjanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pengelolaan data dan jaringan pemerintah daerah berjalan secara aman dan sesuai standar internasional. Program implementasi SMKI ISO 27001:2022 ini dilaksanakan mulai 29 September hingga 12 Desember 2025, didukung pendanaan dari APBD Perubahan Tahun 2025.
“Tujuan kegiatan ini adalah membangun dan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai standar ISO 27001:2022, meningkatkan kesadaran dan kompetensi ASN dalam pengelolaan keamanan informasi, serta menyiapkan unit kerja di lingkungan Pemkab Sragen agar tersertifikasi dan mampu menjamin kerahasiaan serta integritas data,” terang Catur.
Ia menambahkan, ruang lingkup implementasi meliputi penyediaan dan penerapan SMKI pada pusat data dan jaringan intra Pemkab Sragen, penyusunan dokumen kebijakan serta pedoman keamanan informasi, pelatihan teknis bagi tim pelaksana, hingga audit internal dan tinjauan manajemen sebagai bagian dari proses sertifikasi.
Menurutnya, penerapan SMKI menjadi penting karena pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa gangguan koneksi atau serangan siber dapat menghambat pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memahami pentingnya keamanan data sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Dalam sesi pengantar materi, narasumber Joko Nursapto memaparkan bahwa transformasi digital di sektor publik telah mengubah cara kerja birokrasi dan pelayanan masyarakat. Menurutnya, keamanan informasi kini menjadi tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Kominfo.
“Semua layanan publik sudah berbasis digital. Artinya, setiap OPD memiliki tanggung jawab menjaga keamanan sistem dan data yang dikelolanya. Kalau sistem terganggu, pelayanan juga ikut terdampak,” jelasnya.
Joko juga menyoroti sejumlah kasus kebocoran data di instansi nasional sebagai pelajaran penting agar pemerintah daerah memperkuat perlindungan data melalui sistem yang terstandar dan berkelanjutan.
Sementara dalam arahannya, Bupati Sigit menegaskan bahwa di era digital saat ini, data merupakan aset berharga dan sumber kekayaan baru yang wajib dijaga serta dikelola dengan baik. Menurutnya, keamanan data dan sistem informasi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien dan terpercaya.
“Kalau dulu yang menguasai minyak itu kaya, sekarang yang menguasai data dan teknologi yang berkuasa. Maka data ini harus kita lindungi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya integrasi antar sistem informasi di setiap perangkat daerah, agar seluruh aplikasi dan inovasi digital yang dikembangkan dapat saling terkoneksi.
“Yang penting bukan banyaknya aplikasi, tapi bagaimana semuanya saling terhubung dan interoperabel. Jika data antarinstansi bisa terintegrasi, pelayanan publik akan lebih efisien dan memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap implementasi SMKI ISO 27001:2022 tidak hanya menjadi formalitas semata, tetapi benar-benar dijalankan untuk memperkuat keamanan siber (cyber security) Pemkab Sragen. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak agar sistem informasi daerah semakin handal dan adaptif terhadap tantangan teknologi.
“Harapan saya, Sragen mampu mewujudkan pemerintahan digital yang kuat, aman, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Sragen menegaskan komitmennya untuk terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang transparan, responsif, kolaboratif, dan aman secara informasi. Implementasi SMKI diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun Sragen Smart Government yang berdaya saing tinggi, tangguh menghadapi ancaman siber, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya.**( Wah )