
Buol – Indoglobe News.com,Tim Venom Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bergerak cepat mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang sempat terekam dan viral di area Puncak Buol. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi penyelidikan yang berlangsung sejak Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/310/X/2026/SPKT/Polres Buol tertanggal 12 Oktober 2026 tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Tiga terduga pelaku yang saat ini telah berada di Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masing-masing berinisial ASB (17), H (19), serta AZF (17).
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan penanganan kasus tersebut dan menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap para terduga pelaku.
“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Berdasarkan keterangan mereka, aksi penganiayaan ini total melibatkan enam orang,” terang AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 27 sentimeter yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau. Senjata tajam tersebut diduga kuat digunakan oleh salah satu pelaku utama berinisial A alias R untuk menusuk korban. Saat ini, pelaku A bersama dua rekan lainnya berinisial I dan IV masih dalam pencarian petugas.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah persuasif dengan mendatangi pihak keluarga pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri secara kooperatif.
“Pelaku utama penusukan berinisial A diduga saat ini berada di lokasi pertambangan. Kami sudah mengimbau dan berkoordinasi secara kekeluargaan agar pihak keluarga menyerahkan para pelaku secara kooperatif. Tim Resmob Polres Buol terus melakukan pengembangan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti barang bukti pisau telah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buol guna proses penyidikan lebih lanjut.
(Sudirman Sija ING)
Rilis
Sihumas Polres Buol
