
Sukabumi Indoglobe news.
Sebesar Rp1.550.719.000 dari APBN 2026 menuai sorotan. Pantauan di lokasi terkait pelaksanaan pembangunan pada Kamis, 20 Mei 2026, dalam pelaksanaan/penggunaan bahan material kami menemukan khusus nya besi berkarat bekas bongkaran bangunan sekolah lama.Digunakan kembali

Kondisi lapangan pun dinilai memprihatinkan dan tidak tertata dengan baik ketika Puing-puing material berserakan serta para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),yang seharusnya itu di wajibkan dan tidak boleh di abaikan karena untuk keselamatan para pekerja yang tertuang dalam peraturan K3kontruksi,kami mencoba berkomunikasi dengan Salah satu pekerja perakitan besi mengakui sebagian bangunan memang memakai besi bekas yang “dipilih-pilih yang masih agak bagus”.ungkapnya

Proyek dengan masa kerja 120 hari kalender sejak 1 Mei 2026 ini di amanahkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan,dugaan muncul lemahnya pengawasan dari pihak terkait serta konsultan membuat material yang tidak memenuhi standar spesifikasi lolos digunakan.
Kami sempat bertanya kepada salah satu pekerja yg berada lokasi untuk mengetahui apakah kepala sekolah ada”jawab pekerja bapak kepala sekolah tidak ada karena rapat di Sukabumi dan kami lanjut Konfirmasi ke bagian TU, M. Umarudin, juga tidak berhasil mempertemukan tim penanggung jawab pelaksana lapangan.

Kondisi ini dikhawatirkan menurunkan mutu bangunan, yang tidak tahan lama karena kwalitas dan kuantitasnya tidak terjaganya serta berpotensi merugikan keuangan negara. Dalam hal ini warga meminta Dinas Pendidikan, dan pengawas serta aparat yang berwenang segera melakukan audit serta mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penyimpangan, demi keselamatan siswa yang akan menjadi penerima manfaat bangun sekolah nanti
Hingga berita diturunkan, kepala sekolah sebagai penanggung jawab dan panitia pelaksana pembangunan serta pihak Dinas Pendidikan belum bisa dimintai keterangan.( Red Pardi IGN )
