
Sukabumi, Indoglobe news
Program revitalisasi SD Negeri Manggis, Kabupaten Sukabumi, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai lebih dari Rp1 miliar, mendapat sorotan publik. Sejumlah pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan pekerjaan, keterlibatan komite sekolah, hingga penggunaan anggaran menjadi perhatian di tengah berlangsungnya proyek tersebut.
Sorotan publik semakin mengemuka setelah upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memperoleh tanggapan resmi.
Sejumlah hal yang menjadi perhatian publik telah coba dikonfirmasi kepada Kepala SD Negeri Manggis dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada awak media.
Ketua LSM BARAK, Agus TB, menilai komunikasi dan keterbukaan informasi sangat penting, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.
Menurutnya, berbagai informasi maupun isu yang berkembang di tengah masyarakat sebaiknya dijawab dengan data dan fakta agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas.
Agus menegaskan, transparansi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan setiap program pemerintah, khususnya kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Ia mempertanyakan belum adanya respons dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terhadap pertanyaan yang disampaikan oleh media.
Lebih lanjut, Agus menilai keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang baik dapat mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, apabila seluruh proses revitalisasi telah berjalan sesuai ketentuan, pihak-pihak yang bertanggung jawab seharusnya dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan kegiatan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan anggaran dan mekanisme pekerjaan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam konteks proyek revitalisasi SD Negeri Manggis, masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan informasi yang jelas mengenai pelaksanaan kegiatan, sehingga penggunaan anggaran negara dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Transparansi dinilai penting bukan hanya untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, tetapi juga untuk memastikan program revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri Manggis dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media. Indoglobe News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program revitalisasi tersebut.
(Y.Herdiansyah)
