Program Revitalisasi Sekolah Dasar dari Direktorat Sekolah Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai dilaksanakan di SD Negeri Manggis, Kampung Manggis Girang RT 001 RW 010, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Pekerjaan revitalisasi tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai bantuan sebesar Rp1.004.264.545.
Pelaksanaan pembangunan dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Manggis dengan masa pekerjaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 12 Juli hingga 12 November 2026.
Adapun pekerjaan yang dilaksanakan meliputi rehabilitasi berat tiga ruang kelas dan pembangunan satu ruang guru sebagai upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Namun, di tengah pelaksanaan proyek tersebut, muncul sorotan dari Wakil Ketua Komite SDN Manggis, Cecep Sopandi, yang mengaku tidak pernah dilibatkan ataupun menerima pemberitahuan resmi terkait proses pelaksanaan revitalisasi.
Menurut Cecep, baik secara pribadi maupun sebagai pengurus komite, dirinya tidak pernah diundang dalam pembahasan maupun mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan program tersebut.
“Saya tidak pernah diajak berbicara, tidak pernah ada undangan resmi, dan tidak pernah diberi tahu. Sebagai Wakil Ketua Komite tentu saya merasa kecewa karena secara organisasi seharusnya keputusan dilakukan secara kolektif,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Cecep menilai, dalam sebuah organisasi, komunikasi dan pelibatan seluruh unsur pengurus merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik.
“Kalau orang tidak tahu bisa diberi tahu, tetapi kalau sudah tahu lalu tidak dilibatkan, itu yang menjadi persoalan. Sampai hari ini saya tidak pernah menerima komunikasi ataupun undangan resmi,” tambahnya.
Selain persoalan tersebut, harapan juga disampaikan oleh pelaku usaha lokal. Abdul Kohar, pemilik toko material di Kampung Manggis, berharap kebutuhan bahan bangunan proyek revitalisasi dapat lebih banyak dibelanjakan di toko-toko setempat sehingga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Menurut Abdul Kohar, hingga saat ini nilai pembelian material dari proyek revitalisasi di tokonya baru berkisar Rp8 juta.
“Harapan kami, panitia pembangunan bisa berbelanja sepenuhnya di toko material yang ada di Kampung Manggis agar manfaat pembangunan juga dirasakan oleh pelaku usaha lokal,” katanya kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).
Sementara itu, saat awak media Indoglobe News berupaya melakukan konfirmasi kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan pada Sabtu (1/8/2026), ketua panitia pelaksana tidak berada di lokasi, sehingga belum diperoleh penjelasan maupun tanggapan terkait pernyataan Wakil Ketua Komite dan harapan dari pemilik toko material tersebut.
Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak panitia maupun pihak sekolah guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.