
Jakarta, indoglobenews.com — Sengketa dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo kini tidak lagi sekadar persoalan domestik. Aktivis HAM dan jurnalis senior Wilson Lalengke meledakkan isu ini ke panggung internasional lewat surat terbuka resminya kepada UNESCO, ASEAN, dan Parlemen Indonesia.
Ini bukan langkah biasa ” ini alarm keras untuk demokrasi Indonesia.
“Saya melihat konspirasi hukum yang dipertontonkan secara telanjang. Rakyat dipaksa percaya pada keadilan yang disulap-sulap,” tegas Lalengke, alumni Lemhannas dan petisioner di Sidang PBB 2025.
Ia menuding proses hukum di kepolisian sarat kejanggalan dan aroma kompromi, sehingga penyelesaian kasus ini tidak bisa dibiarkan “digoreng di dapur gelap birokrasi”.
Mendesak Internasional Turun Tangan: Panel Independen, Pengamat HAM, dan Pemeriksaan Global.
Lalengke mengusulkan pembentukan:
Panel Verifikasi Internasional untuk menguji autentikasi ijazah Jokowi.
Pengawasan langsung ICJ & Komisi HAM ASEAN untuk mencegah permainan hukum.
Pemanfaatan MLAT untuk memeriksa seluruh dokumen yang diterbitkan di luar negeri.
Laporan peer-reviewed terbuka agar rakyat melihat bukti, bukan propaganda.
Menurutnya, negara harus berani membuka semua dokumen pendidikan Jokowi tanpa sensor, tanpa intervensi, tanpa joki hukum.
“Jika negara ini tidak mampu menyentuh kebenaran, biarkan dunia yang menuntun kita ke sana.”
Taruhan Besar: Harga Diri Demokrasi Indonesia, Langkah Lalengke memicu geger di kalangan akademisi, aktivis demokrasi, hingga analis internasional. Pertanyaan publik kini membesar:
Mampukah negara menunjukkan keberanian untuk membuka kebenaran—atau memilih jalan gelap kompromi yang menggerogoti legitimasi demokrasi?
Indonesia sedang diuji.
Dan dunia sedang menatap. Tim PPWI NKRI
