
BUOL –Indoglobe News com, Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi mencanangkan Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di satuan pendidikan. SMP Negeri 1 Biau terpilih dan mencatatkan sejarah sebagai sekolah pertama di Kabupaten Buol yang menerapkan program strategis ini. Langkah berani ini diambil sebagai wujud implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Acara pencanangan yang berlangsung khidmat di lingkungan sekolah tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Bappeda Litbang, Kabid Pembinaan SMP, serta Pengawas Pembina SMP Negeri 1 Biau. Turut hadir pula Ketua Komite Sekolah, Kepala SMPN 1 Biau beserta seluruh tenaga pendidik, kependidikan, serta perwakilan orang tua/wali murid.
Wakil Bupati Buol dalam sambutannya yang dibacakan dengan penuh semangat
Beliau menegaskan bahwa momentum pencanangan ini bukan sekadar seremoni musiman, melainkan sebuah komitmen bersama jangka panjang. Tujuannya adalah memastikan dunia pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga sehat jasmani, kuat karakter, serta tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 6 Tahun 2014 merupakan bentuk tanggung jawab penuh pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif asap rokok. Perda ini dengan tegas mengatur kawasan-kawasan tertentu yang harus terbebas total dari aktivitas merokok, termasuk di dalamnya lingkungan pendidikan.
“Ini bukan untuk membatasi hak seseorang, melainkan untuk melindungi hak masyarakat, khususnya anak-anak kita, agar mereka memperoleh udara yang bersih dan lingkungan belajar yang sehat,” tegas Wakil Bupati. Beliau juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SMP Negeri 1 Biau atas keberaniannya menjadi pelopor perubahan di Kabupaten Buol.
Mewujudkan Tiga Cita-Cita Besar Sekolah
Penerapan KTR ini dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tiga pilar utama sekolah masa depan, yaitu:
Sekolah Ramah: Menjadi tempat yang aman bagi peserta didik dari segala bentuk kekerasan, perundungan, penyalahgunaan zat adiktif, hingga paparan asap rokok.
Sekolah Sehat: Mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dengan menjamin hak mereka belajar di udara yang bersih.
Sekolah Menyenangkan: Menciptakan suasana lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman sehingga memicu semangat belajar dan pengembangan potensi siswa.
Bukan Sekadar Slogan, Butuh Keteladanan Nyata
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan memasang papan larangan merokok atau berhenti pada slogan semata. Kunci utama keberhasilan gerakan ini terletak pada pembangunan budaya yang dimulai dari keteladanan.
“Budaya dimulai dari keteladanan. Guru menjadi teladan, kepala sekolah menjadi teladan, pegawai menjadi teladan, orang tua menjadi teladan, hingga tokoh masyarakat menjadi teladan. Anak-anak akan belajar bukan hanya dari apa yang kita ucapkan, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari,” terangnya.
Kepada pihak sekolah dan guru, Wakil Bupati meminta agar program KTR diwujudkan melalui pembiasaan sehari-hari, edukasi, kampanye hidup sehat, penguatan pendidikan karakter, layanan konseling, serta kolaborasi aktif dengan Puskesmas dan instansi lainnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati berharap gerakan ini dapat meluas ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Buol secara berkelanjutan dengan pendampingan dari OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas P2KBP3A, Bappeda Litbang, Puskesmas, hingga pemerintah desa.
Dengan dicanangkannya program ini, SMP Negeri 1 Biau resmi berkomitmen mewujudkan Sekolah Ramah, Sekolah Sehat, dan Sekolah Menyenangkan demi melahirkan generasi Buol yang cerdas, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
(Sudirman sija)
Rilis
Humas Kominfo Buol
