
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) akan terus memperkuat kinerja fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan saat membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis. Kegiatan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (17/6/2026).
Dua ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam penyampaiannya, Adlin Tambunan mengapresiasi berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai catatan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, dan dukungan yang diberikan seluruh fraksi DPRD terhadap kedua ranperda yang diajukan,” kata Wabup Sergai.
Terkait realisasi pendapatan daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan, Adlin Tambunan menjelaskan pemerintah daerah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan daerah serta menyusun strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan PAD pada masa mendatang.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga menyatakan akan melakukan perbaikan secara bertahap terhadap struktur belanja daerah guna menciptakan keseimbangan yang lebih baik antara belanja operasi dan belanja modal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas pembangunan daerah dan meningkatkan manfaat anggaran bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Doktor Studi Pembangunan ini juga menegaskan bahwa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

”Menanggapi pandangan sejumlah fraksi terkait peningkatan PAD, pemerintah daerah menyatakan akan terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah, termasuk menggali berbagai potensi yang masih dapat dikembangkan sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah,” ujar Wabup Sergai.
Dijelaskan olehnya, Pemkab Sergai juga menegaskan komitmennya untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Berbagai tantangan dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan APBD akan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wabup Sergai menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan regulasi tersebut dinilai penting sebagai langkah penyesuaian kebijakan fiskal daerah sekaligus upaya memperkuat pendapatan daerah.
Menurutnya, penyusunan perubahan perda tersebut tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemampuan masyarakat, iklim investasi, serta transparansi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Menutup penyampaiannya, Wabup berharap pembahasan kedua ranperda dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku hingga memperoleh persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Pemerintah daerah berharap pembahasan kedua ranperda ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sergai,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kab. Sergai Togar Situmorang, para Wakil dan Anggota DPRD Kab. Sergai, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD, dan perwakilan pihak terkait. (M Yamin Nasution)
