
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM.— Badan Publik Pemerintah Kabupaten Sragen berhasil meraih nilai 97,62 setelah melewati tahap III (visitasi dan verifikasi) dalam rangkaian penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Visitasi dan verifikasi dilaksanakan pada Senin (20/10/2025) di Ruang Citrayasa, Kompleks Rumah Dinas Bupati Sragen, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Hargiyanto, mewakili Bupati Sragen. Tim Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sragen selaku Kepala PPID Utama, Catur Sarjanto, memaparkan capaian, inovasi, serta strategi Pemkab Sragen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi masyarakat. Kegiatan tersebut juga menghadirkan perwakilan kepala OPD dan camat se-Kabupaten Sragen.
Sekda Sragen, Hargiyanto, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Nilai 97,62 tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah menuju predikat Kabupaten Informatif. Kami menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki, baik dari sisi kelembagaan, SDM, maupun dukungan anggaran,” ujar Hargiyanto.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan mendukung pengambilan kebijakan publik berbasis data yang akurat dan cepat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Setiadi, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Sragen dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyampaikan bahwa Sragen menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Setiadi menambahkan, kunjungan visitasi bertujuan untuk melakukan pengecekan faktual terhadap data yang telah disampaikan melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta memberikan masukan agar pelayanan informasi masyarakat di Kabupaten Sragen semakin optimal.
“Kami berharap Sragen dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasinya dan dapat meraih status sebagai kabupaten yang informatif tahun ini,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Kepala Diskominfo Sragen, Catur Sarjanto, menjelaskan bahwa tema yang diusung dalam penilaian tahun ini adalah “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi Publik untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.”
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Kabupaten Sragen yang berkemajuan, sejahtera, dan merata, dengan dukungan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan kolaboratif.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekedar kewajiban, tapi menjadi kebutuhan untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan terpercaya. Kami berkomitmen memperkuat SDM, kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital agar layanan informasi publik semakin cepat dan akurat,” tutur Catur.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama Pemkab Sragen melakukan penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi dan pengaduan sebagai wujud nyata dukungan seluruh perangkat daerah terhadap transparansi dan pelayanan publik yang terbuka bagi masyarakat.
Dengan nilai 97,62 Pemerintah Kabupaten Sragen kini bersiap menghadapi Uji Publik tahap IV dan optimistis meraih predikat “Menuju Kabupaten Informatif” tahun 2025. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Sragen dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.**( Eny86IGN)