
Tolitoli indoglobenews.com – 5 Juni 2025 ; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Risman, S.E., M.Si., menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan memberikan bantuan hukum gratis bagi korban. Ia telah menunjuk seorang penasihat hukum untuk mendampingi proses pelaporan ke Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli.
Langkah ini diambil setelah Risman menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus pencabulan anak yang terjadi di wilayah Tolitoli dan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan sejak Juli 2024, namun menurut pihak keluarga korban, belum ada tindak lanjut berarti dari kepolisian.
“Kasus ini terkesan dibiarkan. Sudah dua kali dilaporkan oleh pihak keluarga, tapi belum ada kejelasan. Karena itu, kami merasa perlu memberikan pendampingan hukum agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Risman.
Sebagai bentuk konkret, Risman telah menunjuk Dr. Arina Silviana, SH., MH., CPCLE., CPM, seorang advokat dan penasihat hukum berpengalaman, untuk mendampingi korban dan keluarganya. Dr. Arina akan bertindak sebagai penerima kuasa dalam pendampingan pelaporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak ke Polres Tolitoli.
Dalam keterangannya, Dr. Arina menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban di seluruh tahapan, termasuk berhadapan dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, maupun instansi pemerintah lainnya.
“Saya siap membantu korban dalam proses hukum dan mendampingi mereka di semua instansi yang diperlukan. Sebagai penerima kuasa, saya akan menggunakan wewenang secara profesional untuk kepentingan hukum korban, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Risman berharap, dengan adanya pendampingan hukum yang memadai, kasus ini dapat ditangani dengan serius dan pelaku pencabulan tidak lagi bebas berkeliaran. Ia juga mengingatkan bahwa ketegasan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah bertambahnya korban di masa mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Tolitoli terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.