
ACEH TIMUR indoglobenews.com – Anita Basah, warga Dusun Peutua, Gampong Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, mengaku kaget dan geram ketika rumahnya dimasuki paksa oleh orang yang diduga polisi dari Unit Narkoba Polres Aceh Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, ketika Anita sedang tidak berada di rumah.
Menurut Anita, sekitar pukul 11:00 WIB, ia pergi ke tempat orang meninggal dan baru kembali sekitar pukul 17:00 WIB.
Saat kembali ke rumah, dirinya mendapati rumahnya sudah berantakan dan pintu samping rumah dalam keadaan rusak.
Tetangganya kemudian memberitahu bahwa ada polisi yang datang dan masuk paksa ke rumahnya.

Anita Basah mengaku tidak terima dengan perlakuan tersebut, apalagi polisi yang diduga dari Unit Narkoba Polres Aceh Timur itu mengambil satu unit sepeda motor merek Honda CRF, jam tangan yang harganya mahal, dan satu topi serta rokok miliknya dagangannya.
“Padahal, sepeda motor yang diambil tersebut bukan miliknya, melainkan milik orang yang menggadaikannya, bahkan masyarakat sempat menyampakan kepada pihak polisi bahwa motor tersebut jangan di ambil karena motor itu motor gadai “terang Anita.
Anita Basah juga menyayangkan sikap polisi yang tidak melibatkan kepala desa atau dusun setempat bahkan tidak adanya surat dalam proses penggeledahan.
“Kalau memang rumah saya dicurigai, saya tidak keberatan untuk dilakukan penggeledahan. Tapi, jangan seperti perampok yang mengambil barang-barang di rumah saya,” kata Anita Basah (Muzakir).
