
Sukabumi Indoglobenews.com – Ratusan warga Perumahan Fitra Pratama Residence Desa Darmareja Kec.Nagrak Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar unjuk rasa, menggugat developer perumahan PT. Bangun Nusa Kreasi Fitra Pratama Residence yang belum memenuhi kewajibannya menyediakan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) dalam lima tahun terakhir. Selasa 23/6/2026.
Mereka mempersoalkan rusaknya fasilitas umum dan fasilitas sosial serta sejumlah janji yang dinilai tidak dipenuhi oleh pengembang perumahan, PT Bangun Nusa Kreasi.
Aksi ditandai dengan pembentangan spanduk berisi tulisan tegas bertajuk “Janji Busuk, Demi Pembangunan Perumahan”. Dalam orasinya, warga menyampaikan keluhan utama, di antaranya saluran drainase yang rusak sehingga sering menimbulkan genangan air saat hujan, jalan lingkungan yang belum diaspal dan tidak ada penerangan memadai, serta fasilitas umum lainnya yang terbengkalai dan tidak terawat.

Selain itu, warga juga menyebutkan sejumlah janji pengembang yang tidak terealisasi, seperti pembangunan cekdam, penyediaan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar, pemberian ganti rugi dan kompensasi dampak pembangunan, hingga rencana pembangunan wahana air atau waterboom yang sejak awal dijanjikan ternyata tidak ada realisasinya.
“Selama ini fasilitas yang kami dapatkan tidak layak, sedangkan janji-janji yang disampaikan saat penjualan lahan dan rumah tidak pernah ditepati. Bahkan kami merasa hak kami diabaikan dan kerugian yang timbul tidak ada tanggung jawabnya,” ujar Roni juru bicara warga dalam orasi.
Sementara itu, Lia Warga RT 02/03 salah satu warga yang mengeluhkan drainase yang tidak mampu menampung air saat musim hujan dan sering kali banjir.

”Sama pernah ngomong gorong-gorong air segini emang mampu menampung air, jawabannya kalau ada apa nanti katanya turun tangan pengembangnya, buktinya sampai sekarang ini tidak ada “jelas Lia
Mereka menuduh pengembang tidak bertanggung jawab, mengabaikan kondisi fasilitas yang rusak, serta diduga menjual hak bersama dan memicu perpecahan antarwarga. Melalui aksi ini, mereka menuntut agar Deplover PT Pitra Pratama Residence Cijulang Sakur segera memperbaiki seluruh fasilitas umum yang rusak, memenuhi semua janji yang telah disepakati, serta memberikan kejelasan terkait ganti rugi atas dampak pembangunan yang merugikan warga.
Sampai berita ini diturunkan, Mediasi masih berlangsung di Kantor Desa Darmareja. Mediasi antara pihak pengembang dan warga yang melibatkan Pemerintah Desa dengan dijaga ketat aparat keamanan Untuk menghindari ketegangan ( Ze ).
