
Sukabumi, Indoglobe news.
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja terkait pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJS PKPL) tingkat kecamatan di Gedung Islamic Center Cicurug (GICC), Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, yakni Tedy Setiadi dan Yuda Sukmagara. Turut hadir perwakilan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Forum CSR Kabupaten Sukabumi, Camat Cicurug, para kepala desa se-Kecamatan Cicurug, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan perusahaan.
Dalam keterangannya, Tedy Setiadi menyampaikan bahwa pembentukan Forum CSR tingkat kecamatan merupakan bagian dari program kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, sekaligus tindak lanjut dari amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang TJS PKPL.

“Pembentukan forum CSR tingkat kecamatan ini bertujuan agar program CSR atau TJS PKPL benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tedy Setiadi.
Menurutnya, selama ini penyaluran CSR dari sejumlah perusahaan dinilai masih belum optimal dalam menjangkau kebutuhan masyarakat di wilayah kecamatan. Dengan adanya forum di tingkat kecamatan, koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjadi lebih efektif.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bantuan CSR menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang sosial keagamaan, pendidikan, infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Tedy menambahkan, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengawal pelaksanaan program CSR agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Kepentingan yang harus diperjuangkan adalah kepentingan masyarakat. Kami ingin CSR ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan forum CSR di Kecamatan Cicurug akan menjadi langkah awal sebelum diterapkan di kecamatan lainnya di Kabupaten Sukabumi.

“Insyaallah ke depan forum CSR tingkat kecamatan akan dibentuk juga di wilayah lain. Ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPRD, eksekutif, dan Forum CSR Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Melalui forum tersebut, diharapkan bantuan CSR dari perusahaan dapat lebih terarah untuk mendukung pembangunan jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan sumber daya manusia di wilayah Kabupaten Sukabumi.
(Y.Herdiansyah)
