
BANDUNG, Indoglobenews – Miskinnya transparansi dan minusnya informasi publik pada pelaksanaan pekerjaan proyek pemerintah didapati pada pekerjaan infrastruktur di Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Tidah heran kasus-kasus potensi kebocoran anggaran menjadi bagian tidak terpisahkan dalam audit badan pemeriksa keuangan di setiap tahun.
Faktanya, konfirmasi tertulis Media Indoglobenews Nomor: 364/IGN/Kperwil-Jbr/W/X 2026 19 Oktober 2026 yang ditujukan ke Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Agung Wahyudi menyoal pelaksanaan paket pekerjaan Proyek Pekerjaan Pelebaran Jalan Ruas Jalan Raya Singaparna Jalan Pasar Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya, hanya dijawab separuh.
Surat yang terdisposisi ke UPTD PJ2WP V yang dijawab PPK Ridwan R Lesmana separuhnya lagi tanpa penjelasan. Termasuk pertanyaan terkait harga penawaran dari pagu anggaran sebenarnya pada pekerjaan tersebut, yakni Rp12.035.385.513.

Hal tersebut menegaskan bahwa CV Multi Daya sebagai pemenang tender Proyek Pekerjaan Pelebaran Jalan Ruas Jalan Raya Singaparna Jalan Pasar Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya, tanpa ada penawaran.
Di samping itu, CV Multi Daya merupakan satu-satunya perusahaan tanpa pesaing (satu-satunya peserta) untuk pengerjaan paket proyek tersebut. Realitasnya, pertanyaan yang meminta informasi para peserta lelang dengan penawarannya masing-masing tidak dijelaskan oleh PPK Ridwan R Lesmana.
Tidak hanya itu, nomor kontrak dan nilai kontrak pekerjaan perusahaan penyedia jasa konsultan, yakni PT Ganesha Pratama Consultant diduga dirahasiakan agar tak terpublikasi. Faktanya PPK Ridwan R Lesmana tidak menjawab.
Surat tersebut ditembuskan ke Kepala Balai UPTD PJ2WP V Kustoyo selaku Kuasa Pengguna Anggaran. Namun tidak ditembuskan ke Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi selaku Pengguna Anggaran yang mendisposisikannya. Padahal konfirmasi tersebut ditujukan ke kepala dinas selaku pengguna anggaran, terlepas dari siapapun yang menjawab. (Zulkifli Lubis/IGN Jabar)
