
BANDUNG, Indoglogbenews – DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I memastikan seluruh persyaratan administrasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah rampung dan kini tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium.
Anggota Komisi I DPRD Jabar Yusuf Ridwan mengatakan, seluruh persyaratan administratif telah tuntas dan berada di tangan pemerintah pusat. Ia bahkan mengapresiasi Pemkab Sukabumi yang dinilai sangat matang dalam proses persiapan. Bahkan telah menyediakan skema dana cadangan untuk operasional DOB nantinya.
“Kabupaten Sukabumi sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” ujar Yusuf saat Evaluasi Final Komisi I DPRD Jabar ke Pemkab Sukabumi mengenai kesiapan daerah induk dalam menopang terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara, belum lama ini.

Ia menegaskan, Komisi I DPRD Jawa Barat selanjutnya akan segera mendatangi Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium pemekaran daerah. Dirinya ingin memastikan apakah kebijakan tersebut akan dibuka secara menyeluruh atau parsial bagi daerah yang sudah memenuhi kualifikasi teknis.
“Aturan sudah selesai semua. Sekarang tinggal bagaimana respon pusat. Kami akan pertanyakan apakah moratorium masih ditutup atau sudah bisa dibuka. Kami meminta seluruh elemen masyarakat terus mengawal proses pemekaran KSU ini hingga tingkat pusat,” tegas Yusuf.
Menurutnya, dukungan publik menjadi faktor penting dalam memperkuat dorongan politik terhadap pemerintah pusat. Apalagi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah sangat mendesak untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan.
“Meski sekarang pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, kami bersama Pak Sekda Kabupaten Sukabumi sepakat bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis, demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungka Yususf. (ZL/IGN Jabar)
