
IndoglobeNews ProvinsiSulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara 08 30 Wit jurnal Indoglobenews sudah siap dengan liputan yang akan terselenggara Rapat Dengar Pendapat ( RDP)di tanggal 25 September2025 jam 09 WIT sesuai kesepakatan Bersama dan di tanda tangani Bersama Muhardin S pd wakil ketua DPRD kabupaten Konawe Utara bersama Ampat anggota Satria Baikole SH, Samir, Mardin, Hj Mawarni diikuti Forum Keadilan Honorer Konawe Utara ( FKH- KU) Uksal Tapamba, Jendral lapangan Abdul Ghofur, SH, Kender, sebagai korlap semua ikut Menandatangani kesepakatan itu dan hari ini kesepakatan itu dengan mudahnya bergeser tanpa ada sangsi yang di berikan kepada Pembuat Kesepakatan dan ini fakta .

Sehingga indoglobenews menghubungi salah satu Wakil Rakyat Muhardin S Pd jam 0849 wit melalui seluler bay telpon ternyata beliau sudah ada di Surabaya lebih lanjut Indoglibenews Meminta keterangan dan petunjuk dan alasanya kenapa bisa terjadi

Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Undur Waktunya Penjelasan Muhardin Bahwa RDP adalah Ranahnya Komisi A DPRD kabupaten Konawe Utara yang akan Menengahi persoalan PPPK paruh Waktu dan Pembatalan Salah satu Calon PPPK Paruh Waktu Tahun 2024 dan hasil seleksi PPPK tahun 2025 yang dinilai Cacat Hukum Juga ada kejanggalan di Administrasi maka komisi A lah yang akan menyelesaikannya sedangkan komisi A yang menangani persoalan ini sedang BIMTEK Beliau juga yang membuat kesepakatan hari ini berada di Surabaya sedang perjalanan dinas hinga mingu yang akan datang Baru kembali.

Belaupun Muhardin S Pd Menyampaikan permohonan maafnya sebesar besarnya kepada seluruh yang bertanda tangan atas kejadian ini
terlebih kepada Guru guru dan tenaga medis yang sedang menuntut haknya dan memastikan hari Senin tanggal 29 September Jm10 WIT akan di laksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dan beliaupun berpesan kepada seluruh PPPK paruh waktu selalu jaga kesehatan supaya hari Senin kita bisa melaksanakan bersama dengan jiwa yang sehat tuturnya (Hazsmi)
