
Sukabumi- Indoglobenews.com
-yang mana pemerintah kabupaten sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melaksanakan pekerjaan rehabilitasi ruas jalan Cibeureum- Goalpara di kecamatan sukaraja. adapun kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan mutu / kualitas nfrastruktur jalan agar tetap layak digunakan oleh masyarakat umum.
Pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 459.885.961,82 yang bersumber dari APBD Kabupaten sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan proyek tersebut dipercayakan kepada CV Ciang Agung dengan waktu pengerjaan selama 75 hari kalender.

Rehabilitasi ruas jalan Cibeureum- Goalpara yang memiliki volume pekerjaan sepanjang 500 meter dengan lebar menyesuaikan kondisi eksisting jalan. yang pelaksanaannya di bagi ke dalam empat segmen di sejumlah titik pada ruas jalan tersebut agar penanganan dapat dilakukan secara efektif sesuai dengan kondisi kerusakan di lapangan.
Melalui rehabilitasi ini, diharapkan kondisi jalan tersebut menjadi lebih baik sehingga dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. selain itu, perbaikan insfrastruktur tersebut juga diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah kecamatan sukaraja.
Masyarakat pun, diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi area pekerjaan, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di ruas-ruas jalan tersebut, serta mendukung kelancaran proses rehabilitasi hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Wahyudin (IGN)
