
Oku Timur Sumsel Indoglobenews.id Renaldo Saputra Anak Tukiarsi.SE, Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) jadi sorotan publik di duga makelar mobil bodong.
Pada taanggal 2 maret 2025, Renaldo saputra menjual mobil Calya dengan nopol B-2205-SZR kepada. Agus Suherman yang merupakan masyarakat Sido Rahayu kec. Belitang kab.Oku Timur.
Menurut Agus Suherman, kepada tim lembaga bantuan hukum paralegal Feradi Wpi Subur Jaya dan rekan rabu 29 april 2026, menjelaskan bahwa saudara Renaldo menawarkan mobil calya dan kata Renaldo mobil tersebut tidak ada masalah.
“Saya siap bertanggung jawab jika terjadi hal yang tidak di inginkan di kemudian hari tegas Agus Suherman menirukan Renaldo dan ucapan Renaldo ada di dalam perjanjian yang bermaterai 10 ribu,”Tegas Agus penuh kecewa.
Ironisnya lanjut Agus Suherman, pada senin malam tanggal 27 april 2026, saat mengendarai mobil tiba tiba di hadang di jalan oleh sekelompok orang yang tidak di kenal dan mengaku dari depcolektor dan pihak Kejaksaan lalu merampas mobil calya yang ia beli dari Renaldo Saputra.
“Dengan posisi tidak ada perlawanan Agus suherman, menyerahkan mobil lalu Agus Suherman menghubungi Renaldo guna meminta pertanggung jawaban sesuai perjanjian saat pembelian mobil tersebut .Saat itu Renaldo respon untuk mengirim petugas membantu Agus Suherman tetapi sangat di sayangkan petugas tersebut tidak bisa memberikan bantuan bahkan Ibu dari Renaldo yang bertugas di polres Oku Timur juga lewat telpon untuk berusaha membantu menyelesaikan permasalahan tersebut juga tidak di tanggapi pihak de kolektor atau pihak yang mengakui kejaksaan tersebut,bahkan Ibu Renaldo juga menawarkan kira berapa uang yang bisa kami keluarkan kalau bisa bantu mobil tersebut bisa tidak di sita ujar Ibu Renaldo lewat via telpon.
Menanggapi persoalan tersebut, Riyanto Tim paralegal Feradi Wpi subur jaya dan rekan selaku penerima kuasa dari saudara Agus suherman Jika dalam waktu dekat ini pihak keluarga Renaldo Saputra tidak ada itikat baik maka kami akan membuat laporan polisi.
“Secepatnya tim kami akan mendampingi Agus Suherman membuat laporan resmi ke polres Oku Timur dan jika di polres tidak ada tanggapan maka kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel. Karna mengingat orang tua Renaldo Saputra kasi propam Polres ada kemungkinan jika laporan akan di persulit,”Terang Riyanto.
Masih di katakan Riyanto, kami brapa hari yang lalu sudah menemui Tukiarsi ibu Renaldo Saputra di polres Oku Timur. Namu pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang sesuai kehendak pemberi kuasa.
“Menurut Tukiarsi, anaknya menjual mobil tidak ada perjanjian yang di tulis akan bertanggung jawab jika ada hal yang tidak di inginkan terjadi.”Kilah Tukiarsih.
Tim Media Nasional Indoglobeneews
