
OKU Timur indoglobe news.com – 7 Agustus 2026 — Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan Media RajawaliNews Eri Widosen .C.Pfw.,C.Mdf.,C.Ftax.,hari ini secara resmi mengangkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2026 yang terjadi di Desa Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur. Kepala Desa berinisial WJ dilaporkan menghilang sejak tiga bulan lalu membawa kabur anggaran sebesar kurang lebih Rp 84 Juta, dan hingga saat ini keberadaannya belum diketahui.
Kronologi dan Fakta yang Terungkap
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi langsung kepada perangkat desa serta warga setempat, terungkap bahwa dana tersebut dicairkan pasca Hari Raya Idul Fitri di Bank Sumsel Cabang Gumawang. Seluruh uang diserahkan dan dibawa oleh Kepala Desa, namun belum genap tiga hari pasca pencairan, WJ dilaporkan meninggalkan desa dan tidak kembali hingga hari ini.
Akibat perbuatan tersebut, seluruh rencana pembangunan Desa Argomulyo pada tahun 2026 tahap pertama terhenti total. Pembangunan jalan di Kampung 003 RT 001 terbengkalai. Bahkan insentif petugas Linmas pun belum pernah dibayarkan secara layak sejak ia menjabat. Bendahara Desa Argomulyo, Firda Efendi, membenarkan pihaknya telah dua kali dipanggil pihak Kecamatan dan Polsek Belitang III untuk dimintai keterangan, namun hingga kini belum ada titik terang atas hilangnya dana maupun sosok Kades tersebut.
Sikap Resmi Eri Widosen.C.Pfw.,C.Mdf.,C.Ftax.Kaperwil Sumsel Media RajawaliNews
Menanggapi perkembangan yang memprihatinkan ini, Kaperwil Sumsel Media RajawaliNews menyampaikan sikap resmi:
“Eri Widosen menilai peristiwa ini sangat memprihatinkan dan mencederai semangat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Dana Desa adalah uang rakyat, uang pembangunan, bukan milik pribadi siapapun yang dapat dibawa pergi begitu saja saat ada masalah.”
Lebih lanjut ditegaskan Eri:
1. Meminta Pemerintah Kabupaten OKU Timur segera melakukan audit menyeluruh dan mengambil alih pengelolaan keuangan Desa Argomulyo demi kelanjutan pembangunan;
2. Mendesak penegak hukum untuk mempercepat proses penyelidikan, melacak keberadaan tersangka, serta menuntut pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
3. Meminta pihak terkait untuk memastikan hak-hak perangkat desa dan warga tidak menjadi korban kelalaian oknum pemimpin;
4. Mendorong transparansi penuh agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan perkara ini secara berkala.
Harapan dan Seruan
Eri Widosen dan segenap jajaran Media RajawaliNews Sumsel berharap agar Kepala Desa Argomulyo yang bersangkutan segera menyadari tanggung jawabnya, kembali ke tempat tugas, dan menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab. Jika memang tidak lagi sanggup memimpin, segeralah menyerahkan pertanggungjawaban dan membuat surat pengunduran diri demi kelancaran roda pemerintahan desa.
“Jangan biarkan warga menderita dan pembangunan terhambat semata-mata karena kelalaian satu orang. Tegakkan hukum dan kembalikan hak rakyat.” (Tutup Eri)
