
TANAH KARO 15 OKTOBER 2025.INDOGLOBE NEWS.Com
Ada ada saja ulah para mafia kayu untuk melahirkan yang nama nya bencana bencana alam di tanah Karo. Hutan hutan lindung di gunduli,setelah itu di tinggal pergi,kelakuan dan perbuatan para mafia kayu di tanah Karo ini seperti nya sudah terkodinir,pasal nya,pada tgl 13 Oktober lalu,kegiatan di dalam hutan sudah di laporkan kepada kasat reskrim polres tanah Karo AKP ERICKS RADYKSON NAINGGOLAN.ST.
Dan juga kepada Kanit Tipidter polres tanah karo IPDA RIGEN MANIK. Melalui aplikasi whatshap. Tapi tidak ada tindakan dari aparat kepolisian. Dan pada 15 OKTOBER 2025 hal yang sama juga telah di laporkan kepada Ramlan Barus sebagai kepala kph 15 yang bertanggung jawab kerna keamanan hutan di wilayah hutan kph 15. Tapi tidak mendapat kan respon. Padahal jelas jelas di ketahui perambahan perambahan hutan akan segera menimbul kan penderitaan bagi rakyat.

Mulai dari suhu panas yang meningkat tajam, bencana banjir bandang atau pun longsor,juga menyebab kan kering nya mata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar,dan juga pendukung utama pertanian. Saat ini di minta kepada seluruh lsm,dan pers untuk memantau dan terjun kelapangan guna mengecek situasi di lapangan.
Ketika di konfirmasi terkait penebangan kayu di hutan lindung tersebut, br Tarigan,yang di kenal istri dari pemain kayu lama yang bermarga Sihotang,mengatakan ” mereka tidak harus mempunyai surat surat lain untuk melakukan penebangan,atau pun membawa kayu tersebut keluar dari hutan, surat kepala desa yang di ambil oleh pemilik kayu saja sudah cukup.”ujar nya. Menurut info di lapangan,sudah puluhan kali kayu berbagai macam jenis di keluarkan dari lokasi tersebut.

Ketika,di pantau ke lapangan,di temukan ada nya alat berat Beko yang membuat jalan tembus ke arah dalam hutan belantara di Uruk sipitu merga tersebut. Kalo hal ini tetap berlanjut, team infestigasi yang di bentuk dari berbagai lsm dan media tersebut akan segera,melaporkan kepada Kabid Humas Polda Sumut, KOMBES POL. DR FERY WALINTUKAN S.I.K. SH. MH. Dan juga kepada Kapolda Sumut IRJEN POL. WISNU HERMAWAN. Bersambung(M.Purba).
