
Sukabumi Indoglobe news
Tujuan utama reses anggota DPRD adalah untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) secara langsung guna menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Kegiatan ini memastikan kebutuhan masyarakat masuk dalam program pembangunan daerah.
Seperti pada hari ini, Kamis (4/6/26) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil II Tahun Sidang 2026, Yudi Suryadikmara, S.H selaku Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai PDI-Perjuangan Dapil II lakukan Reses bertempat di Aula Gedung Desa Bojonggenteng Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Jawa barat Kamis (4/6/26).

Dalam Acara Reses tersebut di hadiri oleh Kepala Desa, Bojonggenteng, Ketua PAC PDI-P Kecamatan Bojonggenteng, dan Pengurus, Ketua PAC PDI-Perjuangan Kecamatan Kalapanunggal dan Pengurus, Ketua PAC PDI-PerjuanganKecamatan Parakansalak dan Pengurus, juga Para Pengurus Ranting Se Kecamatan Bojonggenteng, para kader PDI-Perjuangan Tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, Warga Masyarakat serta para insan jurnalis.
Dan dalam momentum reses tersebut segala Aspirasi keinginan masyarakat di utarakan kepada Anggota DPRD Fraksi Partai PDI-P tersebut Yudi Suryadikrama oleh masyarakat.
Dalam Sambutannya Yudi Suryadikrama menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan di tingkat Kabupaten Sukabumi melalui mekanisme pembahasan di DPRD.

“Reses ini merupakan bagian dari tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat untuk terus hadir dan mendengarkan kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga, pengurus partai, dan konstituen akan saya perjuangkan melalui pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah,” pungkas Yudi Suryadikrama SH
Semoga dengan adanya reses Anggota DPRD bisa menyerap aspirasi – aspirasi warga masyarakat dan dapat di realisasikan secepat mungkin. Baik itu infrastruktur, pertanian serta pendidikan.( Red Pardi IGN )
