
“Palang Pintu Perlintasan Tidak Berpungsi”
Sergai-indoglobenews
Perbaungan
Pengendara sepeda motor maupun mobil banyak terkecoh saat melintasi rel kereta api di Dusun I, Desa Sei Buluh, dan Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya palang pintu diperlintasan tersebut tidak berfungsi.
Bambang (46) warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai Jumat (5/6)/2026) mengatakan sangat menyayangkan palang pintu di perlintasan kereta api khususnya Desa Sei Buluh tidak berfungsi. Padahal jalan itu sangat sibuk dilintasi wisatawan yang menuju pantai.
Para wisatawan maupun warga yang melintas banyak yang terkecoh mengira palang pintu tersebut berfungsi normal. Tapi nyatanya tidak, warga pun banyak yang nyaris ditabrak kereta api yang melintas.
” Kita melihat ada palang pintunya, jadi kita melintas saja. Ternyata palang pintunya tidak berfungsi dan ini sangat membahayakan sekali dan kita sangat menyesalkan hal ini kepada pihak kereta api” papar Bambang kesal.
Warga setempat yang berjaga di perlintasan itu mengatakan kondisi palang pintu kereta api yang ada di Desa Sei Buluh jalur wisata itu sudah hampir tiga bulan rusak. Terhitung sejak hari raya Idul Fitri 1447 hijriah dan akibatnya terjadi peristiwa seorang PNS Sergai ditabrak kereta api.

Sebelumya, perlintasan kereta api tersebut sering terjadi laka ditabrak kereta api, bahkan banyak nyawa yang melayang. Rata-rata korbannya wisatawan yang hendak menuju pantai baik pantai Cemaran Kembar, Romantis maupun pantai Mangrove.
” Korban sudah cukup banyak, ditambah palang pintu juga tidak berfungsi kita khawatir akan ada lagi korban jiwa, kita berharap palang pintu ini segera diperbaiki” paparnya.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai Gunawan melalui layanan WhatsApp mengatakan ada dua titik jalur kereta api di mana palang pintunya rusak dan belum diperbaiki. Sebagai langkah utama Gunawan mengaku mensiagakan personil Dishub untuk berjaga selama 24 jam.
Gunawan juga mengatakan sudah dua kali menyurati Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sumut untuk segera melakukan perbaikan kareta perbaikan tersebut merupakan kewenangan BPKA.
” Ada dua titik palang pintu kereta api tidak berfungsi, diantaranya Desa Melati II dan Desa Sei Buluh, pihak kita juga sudah dua kali menyurati untuk segera memperbaiki namun sampai sekarang belum terlaksana. Kita berharap BPKA dapat segera memperbaiki palang pintu tersebut” papar Gunawan (M Yamin Nasution,Tim)
