
ACEH TIMUR indoglobenews.com – Hubungan antara pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan insan pers di Kabupaten Aceh Timur menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya dugaan bahwa sejumlah kepala SPPG tidak diperkenankan menghadiri undangan silaturahmi yang digelar forum wartawan Aceh Timur.
Informasi tersebut mencuat setelah forum koordinasi wartawan Aceh Timur mengundang para kepala SPPG/ Mitra dari seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Timur untuk menghadiri pertemuan silaturahmi. Pertemuan tersebut rencananya dikemas secara sederhana melalui kegiatan ngopi bersama dan diskusi ringan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, dari 24 kecamatan yang ada SPPG/ mitra yang diundang, hanya perwakilan SPPG Kecamatan Madat dan Kecamatan Darul Aman yang disebut hadir.
Sementara kepala SPPG dari 22 kecamatan lainnya tidak menghadiri kegiatan tersebut.
Salah seorang kepala SPPG yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya undangan tersebut. Ia mengaku tidak berani menghadiri pertemuan karena disebut adanya larangan dari pihak koordinator wilayah (Korwil) dan ketua kelompok.
“Maaf bang. Undangan dari forum wartawan Aceh Timur yang dikirim kepada kami sebagai undangan silaturahmi tidak berani kami hadiri, karena adanya larangan menghadiri pertemuan dengan wartawan oleh Korwil dan ketua kelompok,” ujar sumber tersebut saat dikonfirmasi.
Sementara itu, salah seorang awak media yang terlibat dalam rencana pertemuan mengatakan, kegiatan tersebut sama sekali tidak dirancang dalam bentuk forum resmi atau agenda yang bersifat politis.
Menurutnya, pertemuan tersebut hanya bertujuan mempererat hubungan antara wartawan dengan pengelola SPPG sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dapur MBG.
“Ini hanya ngopi bersama dan silaturahmi. Kami juga ingin berdiskusi terkait apa saja hambatan yang selama ini dihadapi pengelola dapur MBG. Kalau ada yang bisa kami bantu, terutama dalam hal publikasi kegiatan positif MBG, tentu akan kami dukung,” ujarnya.
Ia menilai komunikasi yang baik antara pengelola SPPG dan insan pers penting untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program MBG, termasuk berbagai inovasi maupun kendala yang dihadapi di lapangan.
Pertemuan silaturahmi tersebut direncanakan berlangsung di sebuah kafe yang berada di kawasan Rest Area Anak Yatim, Kompleks SPPG Yayasan Bintang Pangan Kemiri, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Meski demikian, ketidakhadiran mayoritas kepala SPPG menimbulkan pertanyaan di kalangan insan pers. Terlebih, undangan disebut telah disampaikan kepada seluruh kepala SPPG yang berada di 24 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Forum wartawan Aceh Timur berharap kondisi tersebut tidak menjadi hambatan bagi terciptanya komunikasi yang sehat antara insan pers dan pengelola SPPG.
Wartawan menegaskan bahwa silaturahmi tersebut dimaksudkan sebagai upaya membangun komunikasi serta mendukung keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan program MBG.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Korwil SPPG Aceh Timur maupun pihak yang disebut sebagai ketua kelompok terkait dugaan adanya larangan kepada kepala SPPG untuk menghadiri pertemuan dengan wartawan.
Konfirmasi dari pihak Korwil SPPG Aceh Timur penting untuk memperoleh penjelasan mengenai alasan mayoritas kepala SPPG tidak menghadiri undangan tersebut, sekaligus memastikan apakah benar terdapat kebijakan atau instruksi yang melarang kepala SPPG bertemu dengan insan pers. ( Tim)
