
Sergai-indoglobenews
Tebing Tinggi
Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan Nita Rika Irawati Gultom dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penikamam berinisal RP tersebut ditangkap petugas dari rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Begitu laporan diterima, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
“Melalui kerja keras antara Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Unit Reskrim Polsek Rambutan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak. Pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara,” ungkap AKP Mulyono, Rabu (15/4/2026) malam.
Dijelaskannya, Peristiwa pembunuhan tragis tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wib di BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lk IV, Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis. Korban, Nita Rika Irawati Gultom (43), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam.
Hasilnya, dalam waktu singkat petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial RP (29). Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksinya menggunakan kenderaan umum.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban akibat emosi setelah terjadi cekcok terkait unggahan di media sosial Facebook,” Sambung AKP Mulyono.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah pisau sangkur untuk menyerang korban. Barang bukti sangkur di temukan di Jalan Gelatik, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
“Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dijerat dengan Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan,” pungkasnya.(M Yamin Nasution,Tim)
Keterangan Foto: Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.
