
PURWOREJO INDOGLOBENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo menggelar program Irama Live Talk di LPPL Radio Irama FM, Talkshow bertema “Gempur Rokok Ilegal” ini menghadirkan Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Imam Sarjono, serta Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi, Hariyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Imam Sarjono menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang tertentu seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol, yang peredarannya perlu dikendalikan karena berdampak pada kesehatan dan lingkungan.
“Cukai diberlakukan agar konsumsi bisa diawasi sekaligus menjadi pemasukan bagi negara,” ujarnya.
Hariyanto menambahkan, Kantor Bea Cukai Magelang terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal melalui operasi pasar bersama Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan, didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Hingga akhir September 2025, penerimaan cukai mencapai Rp566 miliar atau 150 persen dari target tahun ini,” terangnya.
Imam Sarjono juga menegaskan tentang pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila menemukan rokok ilegal. Integritas adalah harga mati di Bea Cukai,” tegasnya.
Melalui Irama Live Talk ini, Bea Cukai Magelang berharap masyarakat semakin paham bahaya rokok ilegal dan mendukung peredaran hasil tembakau legal demi pembangunan daerah dan nasional.**( Rifqi IGN)
