
Sukabumi, Indoglobe news.
Sebanyak 41 desa di Kabupaten Sukabumi menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp1,725 miliar. Bantuan yang bersumber dari APBD ini difokuskan untuk pembangunan serta perbaikan sarana dan prasarana kantor desa, termasuk pengadaan perabotan atau mebeler guna menunjang pelayanan publik.
Berdasarkan data yang dirilis, distribusi bantuan tersebar di berbagai kecamatan, dengan Kecamatan Cicurug menjadi wilayah penerima terbanyak, yakni 12 desa. Disusul Kecamatan Bantargadung sebanyak 5 desa, serta masing-masing 3 desa di Kecamatan Cisaat, Kecamatan Cisolok, dan Kecamatan Nagrak.
Sementara itu, kecamatan lainnya menerima alokasi antara 1 hingga 2 desa, di antaranya Bojonggenteng, Cibadak, Cikakak, Jampangkulon, Kalapanunggal, Kalibunder, Parakansalak, Sagaranten, Sukabumi, Surade, Tegalbuleud, Cidadap, Cidahu, hingga Gunungguruh.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp75 juta per desa, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. Penyaluran dana tersebut dilaksanakan pada Desember 2025.
Program BKK ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas kantor desa sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal, cepat, dan efisien. Selain itu, pengadaan mebeler juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman bagi perangkat desa.
Dengan dukungan anggaran ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.(Red.).
