
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah,
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Segai dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pengkajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Revisi Hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tentang Jadwal Kegiatan DPRD, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Rabu (02/09/2026).
Wabup Adlin Tambunan dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemkab Sergai dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyusun berbagai kebijakan daerah.

“Pembentukan peraturan daerah harus senantiasa memperhatikan kebutuhan masyarakat, kepentingan pembangunan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tambahnya.
Rapat paripurna ini, lanjutnya, menjadi salah satu bentuk sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah, khususnya dalam proses pembentukan regulasi dan penyusunan agenda kegiatan DPRD Kabupaten Sergai.
“Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama, kami berharap setiap program pembentukan peraturan daerah dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sergai,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Wabup, pembahasan Bapemperda DPRD ini menyampaikan laporan hasil pengkajian terkait perubahan Propemperda Tahun 2026, dan merupakan bagian dari proses penyusunan dan penyesuaian program pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sergai.
“Perubahan Propemperda dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembentukan peraturan daerah. Program pembentukan peraturan daerah pada prinsipnya disusun berdasarkan kebutuhan daerah dan ditetapkan melalui kesepakatan antara DPRD dan kepala daerah,” katanya.

Selain agenda perubahan Propemperda, rapat paripurna juga membahas revisi hasil Rapat Banmus mengenai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sergai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Togar Situmorang beserta jajaran, Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Camat, serta seluruh tamu undangan. (M Yamin Nasution)
