
Sergai—Indoglobenews
Kekuatan pangan untuk menopang keberlanjutan pembangunan menjadi issue yang menjadi sentral sekarang ini.
Ditengah-tengah bergulirnya Program Presiden RI bapak Prabowo Subianto terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dikenal dengan istilah MBG.
MBG ini secara umum penerima manfaat lebih diprioritaskan terhadap kebutuhan pangan bagi pemenuhan nutrisi pelajar di Sekolah.

Bagaimana desa menyiasati program MBG yang penerapannya lebih menyentuh di Dinas Pendidikan. Apakah Dana Desa juga akan menyentuh program MBG ini.
Dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 ini beberapa diskusi dengan pemangku kebijakan mengarah pengelolaan 20 persen Dana Desa akan di alokasikan untuk Ketahanan Pangan disingkat Ketapang.
Pengelolaan Dana Ketapang ini sendiri santer disebut-sebut dikelola melalui BUMDesa. Bagaimana kesiapan BUMDesa mengelola ini terutama kesiapan unsur yang ada di dalamnya. Mekanisme pengelolaan Dana Ketapang seperti apa nantinya ini layak untuk digali lebih mendalam. Sehingga nantinya dapat diperoleh sejauhmana kebermanfaatannya terhadap masyarakat sekitar.
Tentu saja anggaran yang akan dikelola sangat fantastis jika satu kecamatan itu memiliki jumlah desa rata-rata 12 sampai 20 an desa. Jika 12 desa aja untuk satu kecamatan dengan DD rata-rata Rp 800 juta, maka 20 persen Dana yang dikelola satu desa Rp 160 juta dikalikan 12 Desa berjumlah Rp 1 M, 920 juta….( M Yamin Nasution)
